Dalam kehidupan sehari-hari kita menjumpai kata “berpikir”
dan “bernalar”. Kedua kata itu memiliki hubungan makna, ‘akal budi’. Meskipun
demikian, kedua kata tersebut memiliki perbedaan yang prinsip, yaitu dalam
bernalar selalu terkandung proses berpikir, sedangkan dalam berpikir tidak
selalu terkandung penalaran.
Penalaran merupakan ide atau gagasan dari hasil
berpikir. oleh sebab itu, dalam berpikir dibedakan menjadi proses berpikir
analitik dan proses nonanalitik. Proses berpikir analitik yaitu proses yang
didasari oleh logika tertentu. Jenis berpikir analitik inilah yang disebut
berpikir nalar (penalaran), dimana dalam proses berpikir ada tujuan pencapaian
simpulan atas dasar logika brpikir tertentu. Sedangkan berpikir nonanalitik
adalah proses berpikir yang tidak didasari oleh logika tertentu, misalnya
intuisi.
Menurut Poespoprodjo dan Gilarso (1985:8) penalaran adalah
suatu penjelasan yang menunjukan kaitan antara dua hal atau lebih yang
berdasarkan alasan dan langkah tertentu dengan tujuan untuk mencapai simpulan.
Adapun menurut Shurter dan Pierce (1966:91) mengungkapkan bahwa penalaran
adalah suatu proses pencapaian simpulan yang logis berdasarkan relevansi
anatara fakta dan tindakan. Dengan demikian, berdasarkan konsep tersebut dalam
penalaran terkandung factor logika, alur berpikir tertentu, fakta, tujuan
tertentu dan sifat analistis. Oleh sebab itu, Suriasumantri (1985:43)
menegasakan cirri utama penalaran adalah dalam proses berpikir logis dan
analistis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar